Dampak Politik yang Tidak Terlupakan (Seri 4)

sumber foto: www.cnnindonesia.com




New Page 1

Lanjutan... (Esai ini ditulis Oleh: Peringatan Zendrato)

Baca kembali seri 1 Dampak Politik yang Tidak Terlupakan (Seri 1)


Baca kembali seri 2 Dampak Politik yang Tidak Terlupakan (Seri 2)

Baca kembali seri 3 Dampak Politik yang Tidak Terlupakan (Seri 3)

Aksi Bela NKRI

Walaupun aksi bela NKRI muncul setelah aksi bela agama islam dan bela Ahok berhenti, namun aksi ini telah menarik perhatian karena hampir di seluruh daratan nusantara masyarakat melakukan aksi ini. Masyarakat sudah mulai takut dengan suhu panas yang dialami oleh setiap kelompok yang bertentangan yang bisa berpengaruh pada keutuhan negara, di tambah lagi menyebarnya isu makar. Akhirnya aksi ini muncul dengan beribu-ribu umbul-umbul, spanduk yang di sana tertulis bela NKRI, krans duka cita atas matinya hukum di negeri ini.

Kemunculannya sebagai penutup dari dua aksi sebelumnya yakni aksi bela Agama Islam dan aksi bela Ahok menandakan puncak perseteruan antar kelompok sudah menurun. Akhirnya pemerintah memperkuat kembali 4 pilar bernegara dan berbangsa, tetapi yang paling utama ialah penguatan ideologi pancasila. Kelompok nasionalis ini memang sudah memprediksi bahwa aksi bela-membela yang selama ini terjadi akan berpengaruh pada keutuhan NKRI. Apalagi dengan mencampur-adukan kepentingan politik dengan pembelaan atas nama agama.

Baca juga: Menunggu Teroris Berubah Jadi Batu Setelah Dikutuk

Aksi bela NKRI juga menandakan bahwa mayoritas warga tidak merindukan adanya perselisihan dua kelompok. Sehingga kelompok yang mayoritas ini selalu mengikuti dan megontrol bagaimana sikap Negara terhadap dua kelompok tadi dan juga mengontrol kedua kelompok tadi. Pada saat kelompok pembela Ahok merasa tidak diperhitungkan dalam penjantuhan vonis, tetapi Ahok bersikap pasrah demi menjaga keutuhan NKRI, pembela Ahok terlihat seperti membelok menjadi pembela NKRI. Munculnya aksi bela NKRI dan menyerahnya Ahok pada putusan hakim bisa disebut penangkal keruntuhan Negara Indonesia.

Kasus Penistaan sebelum Ahok

Sebelum kasus Ahok, kasus penistaan terhadap agama juga telah banyak terjadi. Setiap mereka penista agama diadili lewat hukum yang berlaku di negeri ini. Tetapi sebelum diadili berdasarkan hukum positif, akan diawali dengan aksi unjuk rasa, yakni unjuk rasa bela agama dari umat yang merasa agamanya dihina. Unjuk rasa yang dilakukan sebelumnya tidaklah selama kasus Ahok dan tidak seheboh kasus Ahok.

Unjuk rasa yang terjadi sepanjang akhir tahun 2016 hingga pertengahan tahun 2017 menunjukkan keunikan sejarah ini. Hampir dalam satu bulan aksi bela Agama Islam tidak pernah absen menuntut Ahok dipenjarakan. Seakan unjuk rasa inilah yang menggiring Ahok masuk bui. Namun setelah Ahok divonis 2 tahun penjara, aksi bela Ahok terjadi di mana-mana, bahkan di luar negeri. Lalu di akhiri dengan aksi bela NKRI yang telah berhasil meredakan api amarah antara dua kelompok. Berikut ini perbandingan beberapa kejadian unjuk rasa atau aksi kekerasan yang pernah terjadi saat menuntut pemenjaraan terhadap tersangka penista agama. Tidak semua kasus dibahas di sini karena keterbatasan sumber informasi.

Ada beberapa pertanyaan yang mungkin akan terjawab untuk membandingkan perbedaan aksi demosntrasi yang menanggapi kasus penistaan agama yang terjadi sebelum kasus Ahok. Bila demonstran kasus Ahok tidak hanya berasal dari wilaya DKI Jakarta, apakah juga demikian dengan kasus-kasus lainnya? Berapakah jumlah demonstran aksi bela agama dalam kasus-kasus sebelumnya? Aksi demo dalam kasus Ahok dimulai dari bulan Oktober tahun 2016 sampai bulan Mei 2017. Artinya, aksi demo terjadi selama tujuh bulan, apakah lamanya aksi demo dalam kasus Ahok sama lamanya dengan aksi demo dalam kasus-kasus penistaan agama sebelumnya?. Sepanjang aksi bela agama dalam kasus Ahok dilakukan, hampir setiap harinya, bahkan setelah Ahok divonis 2 tahun penjara, media menerbitkan pandangan para pakar di bidangnya masing-masing melihat bagaimana perpolitikan di DKI Jakarta dan efeknya terhadap NKRI dan Pancasila, dan banyak yang mengatakan bahwa NKRI dan Pancasila mengalami “goncangan”. Apakah aksi demo dalam kasus-kasus penistaan agama sebelum kasus Ahok ini juga “menggoncangkan” NKRI dan Pancasila?.

Demonstran aski bela Agama Islam dalam kasus Ahok tidak steril dari tindakan anarkis. Apakah aksi bela agama dalam kasus-kasus sebelumnya juga disertai dengan tindakan anarkis? Pertanyaan yang terakhir adalah: apakah pemanfaatan media social untuk penyebaran kebencian dan penggerak aksi dalam demosntrasi juga dilakukan dalam aksi sebelumnya?

Demonstrasi Menanggapi Kasus HB Jasin (1970)

Hans Bague Jassin, atau lebih sering disingkat menjadi H.B. Jassin (lahir di Gorontalo, 13 Juli 1917 – meninggal di Jakarta, 11 Maret 2000 pada umur 82 tahun) adalah seorang pengarang, penyunting, dan kritikus sastra berkebangsaan Indonesia. Tulisan-tulisannya digunakan sebagai sumber referensi bagi pelajaran bahasa dan sastra Indonesia di kalangan sekolah dan perguruan tinggi dengan menggolongkan angkatan sastra. Karena pemuatan cerpen Kipanjikusmin “Langit Makin Mendung” di Majalah Sastra (Nomor 8 edisi Agustus 1968) yang dipimpinnya, Jassin diajukan ke pengadilan. Tanggal 28 Oktober 1970, ia dijatuhi hukuman bersyarat satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun[1].

Baca juga: Rintangan Hidup Mereka yang Ditinggalkan

Cerpen Kipanjikusmin ini dianggap telah melakukan penghinaan terhadap ajaran Islam karena menceritakan peristiwa turunnya Nabi Muhammad ke bumi setelah menghadap Allah dengan seting zaman saat cerpen itu dibuat. Penggambaran Allah secara antropomorfik dalam cerpen ini juga dianggap bertentangan dengan ajaran Agama Islam sebab Allah tidak menyerupai apapun. H.B. Jassin mengatakan bahwa cerpen tersebut tidak menista agama Islam. Ia mengatakan bahwa Kipandjikusmin lahir dari keluarga Muslim namun mengenyam pendidikan di sekolah junior Katolik sebelum masuk akademi kelautan. Jassin menulis bahwa pendidikan Katoliknya, bersama literatur yang memersonifikasi Tuhan dan malaikat, mungkin ikut memengaruhi gaya penulisannya. Pengaruh lain adalah wayang Jawa yang kisah tradisionalnya memiliki hierarki dewa antropomorfik. Jassin juga melihat adanya pengaruh dari budaya era Demokrasi Terpandu seperti penggunaan istilah sputnik dan komentar sosial disertai kutukan keras terhadap prostitusi di Indonesia dan Nasakom Soekarno. Sampai sekarang siapa Kipandjikusmin sebenarnya hanya H.B Jassin saja yang tahu. Beberapa sumber informasi mengatakan bahwa Kipandjikusmin adalah Sudihartono, seorang Kadet Akademi Pelayaran/Kelautan[2].

Aksi protes atau aksi bela agama pun tidak dapat dihindari lagi. Aksi protes pertama terjadi di Sumatera Utara, Medan, sekitar tanggal 12 Oktober 1968. Para ulama dan masyarakat memrotes Kipanjikusmin. Banyak masyarakat yang turun memrotes cerpen Kipanjikusmin. Kala itu kelompok pemuda dari berbagai Ormas Islam mendatangi kantor majalah sastra dan rumah H.B Jassin, mereka berdebat dengan H.B Jassin tentang kebebasan mencipta.

Setelah itu, sekitar 50 orang mendatangi dan mencoret-coret kantor majalah sastra yang terletak di jalan Kramat Sentiong Nomor 43. Di pamphlet dan dinding kantor majalah sastra itu tertulis: Orde Baru tak akan sukses selama masih ada majalah sastra; ini kantor LEKRA; Majalah Sastra Komersil dari LEKRA dan PKI dan tulisan lainnya. Perdebatan pun terjadi di ruang siding setelah H.B Jassin diproses hukum. Akibatnya prosesnya begitu lama mulai dari 30 April 1969 sampai penjatuhan hukuman pada 28 Oktober 1970.

Baca Seri Selanjutnya: Dampak Politik yang Tidak Terlupakan (Seri 5-Selesai)


 

[1]Disari dari situs www.wikipedia.com dan www.inilah.com

Mungkin Anda juga menyukai

error: Content is protected !!