Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka
Nasional, DuniaKuTulis,- Program semi bansos yang dilanjutkan pemerintah di tahun 2022 ini salah satunya adalah Program Kartu Prakerja. Dalam waktu dekat gelombang ke 23 Program Kartu Prakerja akan dibuka. Dilansir dari pikiran-rakyat.com, untuk program Kartu Prakerja sendiri pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp11 T. Diperkirakan, dana tersebut dapat menyerap 4,5 juta peserta baru. Dilansir dari kompas.com, sejak tanggal 5 Januari 2022, program Kartu Prakerja kembali membuka pembuatan akun untuk calon penerima Kartu Prakerja. Pendaftaran program Kartu Prakerja hanya di situswww.prakerja.go.id.
Baca juga: KPK Lakukan OTT Lagi, Hakim, Panitera, dan Pengacara Diamankan
Dikutip dari pikiran-rakyat.com[1], setiap peserta yang lolos seleksi setelah daftar Kartu Prakerja online akan mendaptkan total insentif sebesar Rp 3,55 juta. Uang tersebut terdiri dari Rp600.000 per bulan selama empat bulan, insentif survei Rp150.000 dan insentif pelatihan sebesar Rp 1.000.000. Dikutip dari kompas.com[2] masyarakat harus berhati-hati agar tidak tertipu dengan bentuk tautan atau form online yang beredar di berbagai percakapan, telepon, maupun platform media sosial. Kepala Divisi Hukum Kartu Prakerja, Gabriel Mukuan mengatakan bahwa tidak ada ada kanal lain selain www.prakerja.go.id. “Tidak ada kanal lain. Jika situs atau tautan selain www.prakerja.go.id diisi, data pribadi Sobat bisa dicuri dan disalahgunakan," ucap Gabriel.
Baca juga: Viral Kisah Sukses Dua Pemuda Milenial, Ghozali dan Putri Tanjung
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja untuk gelombang 23:
1. Merupakan WNI berusia 18 tahun ke atas;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Pencari pekerjaan, pekerja atau karyawan yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja;
4. Belum pernah menerima bantuan sosial lain selama pandemi covid-19
5. Maksimal 2 (dua) Nomor Identitas Kependudukan dalam 1 Kartu Keluarga;
Berikut kriteria yang tidak dapat mendaftar program Kartu Prakerja untuk gelombang 23:
1. Pimpinan dan Anggota DPRD;
2. Pejabat Negara;
3. Aparatur Sipil Negara;
4. Prajurit TNI;
5. Anggota Polri;
6. Kepala Desa dan Perangkat Desa;
7. Pegawai BUMN dan atau BUMD
Jika calon peserta sudah memenuhi syarat serta bukan termasuk dalam golongan yang tertera di atas, bisa langsung mendaftar Kartu Prakerja jika sudah dibuka. Peserta yang lolos dari Kartu Prakerja, mereka bisa mendapatkan insentif yang bisa nantinya bisa dicairkan setelah melakukan satu pelatihan online.
Komentar Terbaru