Pembelajaran Tatap Muka Terbatas jangan Timbulkan Klaster Baru
oleh · Dipublikasikan · Di update

Oleh: Peringatan Zendrato
Kolumnis di media cetak dan online, Pemerhati Masalah Pendidikan
Di masa pembelajaran jarak jauh, anak diberikan peralatan pembelajaran seperti Handphone (HP). Proses belajar anak dilakukan secara daring. Segala materi pelajaran dan tugas akan dibagikan lewat aplikasi whatsApp dan aplikasi lainnya. Selama masa pembelajaran jarak jauh, anak akan sering berinteraksi dengan teknologi ini.
Kendala awal penerapan pembelajaran menggunakan teknologi ini yaitu tidak semua siswa/I memiliki peralatan belajar HP, jaringan internet yang tidak stabil di kampung, selanjutnya pulsa paket tidak mampu dibeli oleh orang tua anak, anak dan orang tua tidak dapat menggunakan HP untuk belajar dan atau anak lebih banyak waktu untuk main game; bukan untuk belajar.
Baca juga: Bunuh Anak Sendiri saat Pilkada, Apa Hubungannya?
Keluarga dengan tingkat ekonomi rendah sebenarnya tidak mampu membeli HP. Pada beberapa kejadian, orang tua mengusahakan memperoleh HP untuk anak meski uang diperoleh dari pinjaman dan hanya dapat membeli HP bekas. Sebelum bantuan paket data belajar dari pemerintah ada, orang tua anak juga terbeban untuk membeli paket internet agar anak mereka bisa belajar daring. Persiapan untuk anak bisa belajar daring dianggap sudah selesai bila kebutuhan tersebut di atas sudah dipenuhi.
Belajar daring ini dilaksanakan cukup lama, karena wabah covid19 juga bertahan cukup lama di atas ibu pertiwi. Bisa dikatakan satu tahun lebih anak peserta didik di rumah. Sejak diterbitkan surat edaran kemendikbud No 4 ahun 2020 di Bulan Maret 2020, sejak itulah pemberlakuan belajar di rumah diterapkan. Tentunya kita banyak membaca dan atau mendengarkan keluhan baik dari anak peserta didik itu sendiri, orang tua mereka, dan masyarakat. Ada yang mengatakan bahwa metode belajar daring sangat merepotkan orang tua, anak tidak bisa mengikuti/memahami materi pelajaran, dan lain sebagainya. Meski demikian, kebijakan ini merupakan tindakan antisipasi penularan covid19 bagi generasi penerus bangsa. Peserta didik dilindungi tetapi tidak mengesampingkan proses pendidikan agar terciptanya generasi yang cerdas.
Baca juga:Mendorong Pendidikan Karakter di Keluarga
Masa PJJ belum sepenuhnya berakhir di awal Bulan September 2021 ini. Ditandai dengan terbit keputusan bersama menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri agama, menteri kesehatan, dan menteri dalam negeri nomor 03/KB/2021, nomor 384 Tahun 2021, nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, nomor 440-717 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Dalam keputusan bersama ini masih ada pembelajaran jarak jauh, dan sudah bisa diadakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM). Pemerintah mengambil kebijakan untuk daerah PPKM level 1, 2, dan level 3 bisa menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM).
Per tanggal 5 september, tercatat masih ada 11 daerah Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4. Daerah yang melaksanakan PPKM level 2 sebanyak 43 daerah. Sementara daerah yang melaksanakan PPKM level 3. Per tanggal 6 september, diluar daerah Jawa dan Bali masih ada 23 kabupaten/kota yang masih PPKM level 4. Daerah yang menjalankan PPKM level 3 berjumlah 314 Kabupaten/Kota. Sementara daerah yang menjalankan PPKM level 2 berjumlah 49 Kabupaten/Kota.
Alasan pemerintah menerapkan Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas setidaknya ada tiga alasan utama antara lain: untuk menghindari ancaman putus sekolah, untuk menghindari penurunan capaian belajar anak, dan guna menghindari risiko psikososial atau kondisi individu mencakup aspek psikis dan sosial pada anak selama PJJ. Alasan pertama akan semakin parah bila pandemi ini terus ada dan bantuan bagi ketahanan ekonomi skala keluarga dihentikan selama masa pandemi. Alasan kedua juga sangat memprihatikan, karena masih kurang efektifnya pelaksanaan kegiatan PJJ. Untuk alasan terkait dampak terhadap psikis anak, jelas bahwa pandemi membuat anak bertanya-tanya ada apa sebenarnya yang sedang terjadi, dan anak tidak bisa bersosialisasi dan bermain dengan teman.
Baca juga:Jaringan Internet dan Inovasi Guru di Pelosok
Kebijakan penerapan pembelajaran tatap muka terbatas bisa saja berhasil menyelesaikan masalah-masalah di atas. Namun, bila tidak diterapkan dengan hati-hati, maka bisa saja sekolah-sekolah bisa menjadi klaster penyebaran covid19. Untuk itu perlu memperketat protokol kesehatan di sekolah, dan perlu penataan ruang yang bebas dari penyebaran virus.
Kebutuhan peserta didik untuk bersosial dan bermain dengan teman-teman memang penting, dan harus bisa dikontrol oleh guru di sekolah saat pembelajaran tatap muka terbatas berlangsung. Siswa/i tidak dilarang untuk berinteraksi dengan sesama. Guru harus memberikan kebebasan kepada mereka untuk berinterasi dengan sesama teman namun tidak berdekatan apalagi menyentuh badan temannya. Peserta didik juga harus selalu mengenakan masker dan diberikan makanan yang bisa meningkatkan imun tubuh mereka.
Guru harus mendesain tempat belajar yang mendukung pencegahan penyeberan covid19. Ada berbagai cara yang bisa dilakukan oleh berbagai guru untuk mendesain ruang belajar yang adaptif dan mampu mengindari penyebaran virus. Salah satunya dengan cara: meja guru dan murid dibuatkan seperti bilik yang mana dinding-dindingnya terbuat dari kaca plasti, kertas kaca, atau sejenis lainnya. Bila suara tidak jelas didengar peserta didik karena mereka dalam bilik maka baiknya setiap ruangan belajar dipasangi pembesar suara, seperti speaker. Menyediakan hand sanitaizer di setiap meja anak, menyusun meja dengan bentuk zigzag, membuat garis batas berdiri di lantai saat masuk dan keluar ruangan, membuka semua jendela agar sirkulasi udara lancar dalam ruangan tersebut.***
Bahan Tulisan:
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/06/20055701/airlangga-sebut-wilayah-ppkm-level-4-di-luar-jawa-bali-turun-jadi-23.
https://news.detik.com/berita/d-5712444/ppkm-level-4-di-jawa-bali-tinggal-11-daerah
https://news.detik.com/berita/d-5710196/3-alasan-pemerintah-percepat-sekolah-tatap-muka-terbatas
Komentar Terbaru