Pemuda di tengah Intoleransi dan Globalisasi
oleh · Dipublikasikan · Di update

- <p>Dalam kehidupan bersosial, upaya membenarkan apa yang diyakini adalah hal wajar. Sebab, ketika meyakinkan orang lain sebenarnya juga sedang menguatkan diri sendiri terhadap kebenaran atas keyakinannya itu. Berbagai macam cara untuk melakukan pembenaran akan dilakukan. Selagi upaya pembenaran tidak mengesampingkan Hak asasi manusia maka upaya itu tidak menjadi masalah.</p> <p>Apalagi di lingkungan masyarakat yang heterogen, perbedaan pendapat, keyakinan, diharapkan tidak menjadi akar disintegrasi. Malah, perbedaan itu menjadi kekayaan cirikhas masyarakat itu sendiri.</p> <p>Sayangnya perbedaan (terutama perbedaan keyakinan) menjadi potensi yang dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk membuat kerenggangan relasi sosial antar anggota masyarakat. </p> <p>Apalagi bila sasaran doktirnasi intoleransi itu adalah kaum pemuda. Bisa-bisa bangsa dan negara ini ceraiberai/bubar di masa yang akan datang.</p> <p>Tanda-tanda ini sebenarnya telah muncul. Doktrinasi intoleransi di sekolah amat terlihat jelas dengan mencuaknya di media sosial dengan begitu cepat. Terakhir itu ketika siswi SMKN 2 Padang dipaksa harus mengenakan jilbab di sekolah negeri tersebut<a href="https://news.detik.com/berita/d-5347518/cerita-sejumlah-siswi-nonmuslim-di-smkn-2-padang-pilih-berjilbab-ke-sekolah" rel="noopener" target="_blank">[1]</a>. Sebelum itu, pada tahun 2017, SMP N 3 Genteng Bayuwangi juga mewajibkan siswi non-muslim mengenakan jilbab<a href="https://mediaindonesia.com/nusantara/113313/bupati-banyuwangi-cabut-aturan-siswa-non-muslim-wajib-berjilbab" rel="noopener" target="_blank">[2]</a>. Setahun kemudian di SMA Negeri 2 Rambah Hilir di Rokan Hulu juga siswi diwajibkan untuk mengenakan jilbab<a href="https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-45319155" rel="noopener" target="_blank">[3]</a>. Kemudian di tahun 2019 juga terjadi pelarangan menggunakan jilbab di SD Inpres 22 Wosi Kabupaten Manokwari<a href="https://nasional.tempo.co/read/1280055/sd-inpres-di-manokwari-larang-siswi-berhijab-di-kelas/full&view=ok" rel="noopener" target="_blank">[4]</a>. Kejadia-kejadian ini selain melanggar HAM juga mengajari pemuda untuk tidak melihat keberagaman di lingkungan (sekolah) sekitar mereka.</p> <p>Perda dan peraturan di sekolah negeri yang tidak inklusif secara tidak langsung mendoktrinasi intoleransi. Peserta didik hanya bergaul dengan yang satu agama dengan mereka. Ditambah lagi bila dalam mata pelajaran agama tidak ditanamkan nilai-nilai toleransi terhadap perbedaan keyakinan. Maka institusi pendidikan akan melahirkan pemuda bangsa dan negara yang ketika keluar dari sekolah akan bersikap intoleran dan bahkan ekstrimis.</p> <p><strong>Berujung Esktrimisme atau Hanya Berlebelkan Agama</strong></p> <p>Degradasi moral yang diakibatkan oleh globalisasi, membuat para pemuda menyerap dan mempraktikan tindakan tidak bermoral yang ditransfer melalui berbagai media. Mengikisnya kepercayaan terhadap keberadaan tuhan dalam hidup mereka juga salahsatu akibat globalisasi. Di sini kita dapati pemuda yang lebih percaya pada akal pikiran dan merasionalisasi segala sesuatu.</p> <p>Kehadiran teknologi menarik perhatian pemuda untuk lebih banyak berselancar di dunia maya. Pemuda tidak lagi menekuni kegiatan keagamaan tetapi lebih menyukai kecanggihan teknologi. Fenomena ini diperkuat dengan data pengguna internet yang mayoritas digunakan oleh pemuda dengan rata-rata 8 jam perhari<a href="http://www.ayobatang.com/read/2021/02/15/1964/naik-15-persen-lebih-pengguna-internet-di-indonesia-capai-2026-juta-jiwa" rel="noopener" target="_blank">[5]</a>.</p> <p>Disayangkan bila ke depan generasi penerus bangsa akan jatuh pada ekritimisme atau hanya berlebelkan agama tanpa spitualitas. Generasi muda yang mempunyai daya serap nilai-nilai secara cepat bisa mengantarkan kepada dua keadaan ini. Maka lebih baik generasi penerus bangsa dilingdungi dari nilai-nilai yang bisa mengantar mereka ke dua “wajah” tersebut. Lingkungan pendidikan formal (sekolah), lingkungan masyarakat, dan keluarga harus menanamkan nilai-nilai toleransi terhadap perbedaan sembari mendorong pengalaman spritualitas. ***</p> <p>Sumber foto: law-justice.co</p>
Komentar Terbaru