TNI Harus Tetap “Lembut” di Mata Rakyat

TNI Harus Lembut Rakyat
TNI Harus Tetap “Lembut” di Mata Rakyat



Setiap tanggal 5 Oktober akan diperingati hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia. Awalnya, institusi yang bertugas menjaga ketahanan negara ini berdiri di tahun 1945, tepatnya 22 Agustus 1945 dengan nama organisasi Badan keamanan rakyat (BKR). Setelah itu barulah di tahun 1945 tepatnya 5 Oktober 1945 institusi ini berkembang menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tentara Keamanan Rakyat berubah nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) di tahun 1946, tepatnya 23 Januari 1946. Tentara Republik Indonesia ini kemudian berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia di tahun 1947 tepatnya 3 Juni 1947 dan diresmikan oleh presiden Soekarno di tanggal bulan tahun yang sama. Namun, Hari Ulang Tahun berdirinya institusi ini adalah 5 Oktober 1945 karena TKR adalah pasukan atau aparat resmi yang pertama kali dimiliki Indonesia setelah merebut kemerdekaan.

Baca juga: Mampukah AMSP2-KN Mengungkap?

Usia institusi ini sudah mencapai 76 tahun di tahun 2021. Dalam perjalanannya institusi ini mengalami banyak dinamika di internal, serta hubungan antar institusi lain yang terus berkembang seiring perubahan kepemimpinan negara. Kita harus ingat jalan tengah lembaga ketahanan negara ini awalnya sangat jauh dari rakyat dan atau malah menjadi alat penguasa untuk membungkam kebebasan rakyat. Keterlibatan anggota TNI dalam perpolitikan, salah satunya, lebih menarik perhatian dan menguras tenaga para anggota TNI dibanding melakukan tugas sebagai penjaga ketahanan negara.

Kalau tidak berakhir dwi fungsi ABRI pelanggaran HAM bisa saja semakin mengakar dan meluas di negeri ini. Selama orde baru tentu selalu terlihat keterlibatan ABRI dalam kekuasaan (politik). Kebebasan bererikat, berkumpul, berpendepat di depan umum tidak dapat dilakukan oleh rakyat. Partai politik waktu itu dirampingkan, dan hanya satu partai saja yang berkuasa, sedang yang lain hanya formalitas saja. Negara indonesia kala itu memenuhi syarat minimal negara demokrasi dari segi jumlah parpol. Namun dalam segi nilai-nilai demokrasi di dalamnya tidak terlihat.

Baca juga: Waspada Pinjaman Online Ilegal, 4 Orang Bunuh Diri

Setelah reformasi dicetuskan, masa orde baru berakhir, pemulihan tugas dan fungsi lembaga ini perlahan kembali ke arah yang jauh dari ruang politik. Hingga di usia yang 76 tahun ini, TNI terus berbenah baik dari segi pengaturan batas ruang gerak dan penguatan dalam inovasi menghadapi ancaman/tantangan yang tidak lagi seperti dulu. Kendati demikian, Setara Institute, memaparkan hasil penelitian yang berjudul “Catatan Kinerja Reformasi TNI 2021 dan Temuan Survei Opini Ahli tentang Kandidat Panglima TNI” yang didalamnya mengkaji kasus-kasu dari 5 Oktober 2020 sampai 4 Oktober 2021. Setara Institute menemukan mandat yang belum dipenuhi oleh lembaga TNI yakni penghormatan terhadap HAM dan supermasi sipil, kepatuhan terhadap kebijakan dan keputusan negara, dan larangan menduduki jabatan sipil.

Baca juga: Advokat di Bayuwangi Kesal terhadap Intervensi

Di lain sisi, pada masa negara dan bangsa ini menghadapi wabah pandemi covid19, peran TNI dan Polri menjadi garda terdepan bersama tim medis. TNI mempunya 3 jenis operasi kemanusiaan yakni: operasi penanganan medias, operasi dukungan, dan operasi pengamanan. Operasi penanganan dilakukan dengan mengadakan fasilitas kesehatan berupa rumah sakit, mengerahkan tenaga medis, baik dokter spesialis dan dokter umum. Operasi dukungan dilakukan dengan mendistribusikan alat keseshatan ke berbagai provinsi (dengan pesawat angkutan dan truk-truk TNI), dan penyaluran bantuan logistik ke masyarakat dan dapur umum. Sedangkan operasi pengamanan dilakukan dengan pengamanan jalur logistik bantuan/jaring pengaman sosial, pengamanan disiplin protokol kesehatan masyarakat, megadakan pengamanan perbatasan, serta pengamanan fasilitas publik.

Tulisan ini diramu dari berbagai sumber:

[1] https://indonesiabaik.id/infografis/sejarah-berdirinya-tni

[2]https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/05/142000565/hut-ke-75-tni-ini-sejarah-lahirnya-pada-5-oktober-1945?page=all

[3] https://maritim.go.id/ppkm-darurat-hari-ke-8-tni-turut-tangani-pasien/

[4] https://www.cnbcindonesia.com/news/20210713132731-4-260442/kawal-ketat-ppkm-darurat-tni-kerahkan-63207-personel

[5] https://nasional.tempo.co/read/1480115/gatot-nurmantyo-ppkm-darurat-jangan-ketat-ke-warga-sendiri-longgar-ke-tka/full&view=ok

[6] https://nasional.tempo.co/read/1513845/hut-tni-ke-76-setara-institute-sebut-3-mandat-reformasi-tni-belum-dipenuhi/full&view=ok

[7] Sumber Foto: Indoensiabaik.id

Mungkin Anda juga menyukai

error: Content is protected !!