Advokat di Bayuwangi Kesal terhadap Intervensi


New Page 2



Bayuwangi
, DuniaKuTulis– Rekaman Video Seorang pengacara viral di media sosial. Video yang berdurasi 2 menit 50 detik tersebut terlihat pengacara mendatangi kantor polisi dan berbicara dengan suara nyaring di hadapan para aparat kepolisian dan warga. dikutip dari detiknews.com, kejadian tersebut terjadi di teras Mapolsek Kota Bayuwangi.

“[pengacara tersebut berjalan dari arah pagar menuju halaman dan teras Kantor mapolsek Kota Bayuwangi] Kanit Reskrim keluar!  keluar! Saya pingin ketemu Kanit Reskrim. Saya tidak terima selaku advokat. Kita menurut Undang-undang advokat  adalah aparat penegak hukum yang sama dan sebanding dengan mereka semua. Saya tidak terima ketika klien kami mengatakan ‘kenapa memakai advokat?’.  Kenapa tidak diselesaikan dengan kita saja? Saya sebagai advokat menyampaikan bahwa saya membangun komunikasi dengan Kapolres, Kapolsek, dengan Kanit. Maksudnya apa? Haaa? Apa maksudnya? Kami advokat yang memang posisinya sama di hadapan hukum sebagai aparat penegak hukum. Terus terang ini saya sampaikan kepada khalayak umum, bahwa ini tidak terjadi hanya sekali, dua kali, kami sebagai pengacara, sering kali klien kami diintervensi. Kemudian dengan cara-cara menekan. Sehingga kami sebagai advokat diputus kuasa hukumnya. Apa kurang. Haaa? Gaji Negara apa kurang? Ini [sambil mengambil uang dari dalam tas] saya terus terang mendapatkannya, kuasa hukum, 40 juta rupiah. Ini silakan ambil semua [sambil dia menghamburkan uang ke atas].” Setelah pengacara tersebut menghamburkan uang, sontak warga yang hadir di sana bersorak sambil memperhatikan uang pecahan 50 ribu rupiah memenuhi teras kantor.

Baca juga: Waspada Pinjaman Online Ilegal, 4 Orang Bunuh Diri


Dari berbagai sumber, pria yang mengaku dirinya sebagai advokat dalam video tersebut adalah Nanang Slamet. Aksinya tersebut sebagai tanda kekesalannya terhadap intervensi aparat penegak hukum di Mapolsek Kota Bayuwangi terhadap kliennya.  Dikutip dari Kumparan.com, Nanang menuding salah satu oknum polisi Kota Bayuwangi telah melakukan intervensi terhadap kliennya agar tidak menggunakan jasa pengacara dalan penanganan kasus hukum yang menjeratnya. Hal ini dinilainya sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi advokat.


Wakapolresta Bayuwangi, AKBP Didik Hariyanto, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mendalami terkait aksi menghamburkan uang di depan Mapolsek Kota Bayuwangi yang viral di media sosial. “masih kita dalami. Namun yang perlu kami sampaikan, bahwasanya ini terkait penanganan kasus yang dilakukan oleh Polsek Kota Bayuwangi, yakni kasus penipuan dengan kerugian Rp 105 juta yang dilaporkan pada tanggal 12 Oktober 2021,” ungkap Didik.


Berita disari dari berbagai sumber:


https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5812630/viral-pengacara-di-banyuwangi-hamburkan-uang-rp-40-juta-di-depan-kantor-polisi

https://kumparan.com/kumparannews/viral-video-aksi-pengacara-hamburkan-uang-rp-40-juta-di-polsek-kota-banyuwangi-1wvO18uXCkx/full

https://voi.id/berita/104515/kesal-pengacara-hamburkan-uang-puluhan-juta-di-polsek-banyuwang

Mungkin Anda juga menyukai

error: Content is protected !!