Milenial dalam Jeratan Ideologi Radikalisme-Ekstrimisme di Medsos
oleh · Dipublikasikan · Di update
Menyampaikan segala sesuatu informasi untuk banyak orang efektifnya melalui media sosial. Penyebarannya amat cepat karena hampir setiap hari orang mengakses media sosial. Informasi tentang kegiatan apa yang sedang dilakukan oleh pejabat negara sekarang disebarkan lewat medsos ini. Orang nomor satu di negera ini saja menggunakan media sosial. Presiden Joko Widodo, di account facebook resminya sering dimuat kegiatan yang dia lakukan. Bahkan pertemuan rapat atau diskusi pun bisa dilakukan di media sosial ini.
Jadi, tidak heran lagi bila medsos menjadi tempat paling banyak orang kunjungi untuk memperoleh informasi. Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet kuartal II/2020 mencapai 196,7 juta atau 73,7 persen dari populasi. Lama penduduk indonesia berselancar di internet menurut data Hootsuite (Januari 2020) mencapai rata-rata 8 jam setiap hari. Pengakses internet terbanyak adalah mereka yang berusia 14-34 tahun yakni Generasi Milenial dan Generasi Z. Bisa dikatakan bahwa generasi ini dan generasi yang akan datang akan selalu bersinggungan dengan internet di berbagai segi kehidupan.
Pengguna internet, khususnya medsos, memiliki kebebasan menyebarluaskan informasi, tanpa melihat apakah informasi itu benar-benar adanya maupun hanya hoax semata. Kebebasan penyebarluasan informasi hoax tentunya akan berdampak buruk bagi pelaku dan penerima hoax itu. Fenomena ini tidak dapat dibantah lagi dalam dunia maya dan sampai saat ini masih terjadi.
Disamping itu, karena sifat anonim dari media sosial, penggemar atau bahkan pembenci elite tertentu bisa membuat account yang sama di medsos. Misalnya saja kalau kita ketik nama Presiden Joko Widodo dalam kotak pencarian di situs facebook, maka di sana kita akan menemukan banyak sekali account yang tercantum nama presiden Joko Widodo padahal bahkan semua bukan account resminya pak presiden.
Celah inilah yang menjadikan medsos bukan hanya ruang untuk kepentingan sosial namun sudah menjadi ruang untuk kepentingan ekonomi dan politik. Kalau dulunya medsos ditujukan untuk menghubungkan hubungan social antara satu sama lain, namun sekarang berkembang manfaatnya sehingga menjadi tempat kampanye, tempat diskusi politik, tempat demonstrasi dan tempat menyebarkan ideologi radikalisme-ekstrimisme.
Kita ambil satu contoh saja ciri pemanfaatan medsos sebagai tempat demonstrasi antara lain: isi status atau komenter di status seseorang atau sebuah grup adalah kritik terhadap pemerintah; yang memuat status dengan topic tuntutan yang sama bukan hanya satu orang saja bahkan beribu atau berjuta pengguna medsos; ada grup atau perorangan yang menjadi pendemo dan ada grup atau perorangan yang menjadi tempat menyampaikan aspirasi. Ruang medsos ini telah di jadikan warga sebagai tempat berdemonstrasi kepada pemerintah. Itu salah satu contoh yang saya ambil dari perkembangan penggunaan medsos.
Media Sosial Tempat Penyebaran Ideologi Radikalisme-Ekstrimisme
Banyak orang menggunakan internet untuk menjumpai orang-orang seideologi serta untuk menempatkan orang-orang yang tidak seideologi sebagai musuh atau pesakitan. Lebih jauh lagi, mereka kemudian menyebarkan keyakinan ideologis tanpa merasa perlu untuk melakukan falsifikasi terlebih dahulu. Alih-alih memperluas cakrawala pemikiran, internet di sini lebih berfungi sebagai sarana untuk meneguhkan dan menyebarkan keyakinan ideologis tanpa peduli betapa problematisnya penyebaran keyakinan tersebut bagi khalayak luas (Artikel Opini Agus Sudibyo “institusionalisasi kebohongan” [Kompas 6/5/17]).
Menurut data, Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), dalam kurun waktu 2002 hingga 2020, sebanyak 11,4% dari 825 bekas narapidana teroris, atau lebih dari 90 orang, kembali terlibat gerakan terorisme selepas dari penjara (www.bbc.com). Mereka menjalankan aksi mereka di media sosial merekrut generasi milenial (Pendapat Al Chaidar dalam www.bbc.com). Generasi milenial merupakan generasi yang sedang mencari jati diri sehingga mudah dihasut dan medianya lebih efektif melalui media sosial (Pendapat Puan Maharani dalam www.merdeka.com dan pendapat Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto dalam www.news.detik.com).
Majalah Jalan Damai BNPT mengklasifikasi tiga isu yang selalu disebarkan oleh kelompok radikal di media sosial, yakni: isu intolerasi, isu Anti-Pancasila, dan isu Anti-NKRI (BNPT, Edisi 1,/No.5/JANUARI/2020). Isu intoleransi seperti larangan mengucapkan selamat natal, perbuatan itu dianggap merupakan tindakan tidak diperkenankan dalam agama. Kelompok radikal ini juga menganggap ulama pembelot bagi mereka yang memperkanankan mengucapkan ucapan selamat ini. Narasi Anti-Pancasila yang dibangun oleh kelompok radikal adalah mereka menganggap pancasila adalah produk buatan manusia, sehingga ada kewajiban untuk menggantikan dengan Hukum Tuhan. Turunan dari narasi ini adalah pentingnya menerapkan sistem yang telah menjadi sejarah dalam Islam yakni khilafah. Narasi anti-NKRI yang disebarkan kelompok radikal adalah bagi mereka hanya ada ikatan persaudaraan yakni ukhuwah Islamiyah. NKRI bukanlah suatu tempat yang dapat menguatkan ukhuwah tersebut. Persaudaraan sejati dibangun berdasarkan persamaan agama. Karena itulah, persaudraan ini akan berjalan apabila sistem khilafah sebagai pengganti sistem demokrasi di Indonesia ditegakkan.
Alvara Research Center menemukan ada sebagian milenial atau generasi kelahiran akhir 1980-an dan awal 1990-an, setuju pada konsep khilafah sebagai bentuk negara (BNPT, Edisi 1,/No.5/JANUARI/2020). Survei dilakukan terhadap 4.200 milenial yang terdiri dari 1.800 mahasiswa dan 2.400 pelajar SMA di Indonesia. Dalam kesimpulan riset ini, Alvara menyatakan bahwa mayoritas milenial memang memilih Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun ada 17,8 persen mahasiswa dan 18,4 persen pelajar yang setuju khilafah sebagai bentuk negara ideal sebuah negara. Paparan konservatisme dan radikalisme bahkan ekstrimisme di kalangan milenial tak lepas dari konsumsi internet yang sangat tinggi.
Komentar Terbaru