Lanjutan [Campur Kode_Kajian Pustaka]
oleh · Dipublikasikan · Di update
Kajian Pustaka
A. Hakikat Bahasa
Penelitian bahasa dalam hal ini penelitian campur kode bahasa akan memberikan kontribusi teoretis bagi kazanah ilmu bahasa. Sebab, fenomena campur kode yang terjadi di masyarakat pengguna bahasa terus meluas dan memiliki keunikan masing-masing. Untuk keperluan itu penelitian ini akan melihat kembali hakikat bahasa. Dalam bagian ini peneliti menguraikan kajian pustaka terkait hakikat bahasa antara lain: pengertian bahasa, dan fungsi bahasa.
1. Pengertian Bahasa
Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa telah menjadi alat untuk berinteraksi dengan sesama. Boleh dikatakan bahwa seluruh aktivitas keseharian manusia dengan sesamanya saling menggunakan bahasa. Menurut Gorys Keraf (1994:1-10) bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Menurut Bloomfield (dalam Yendra 2018:3) “Bahasa (language) adalah sistem arbitrari dari lambang bunyi yang memungkinkan semua manusia membangun budaya atau mempelajari sistem dari budaya untuk berkomunikasi dan berinteraksi. Menurut Kridalaksana (dalam Yendra 2018:3) “Bahasa (language) adalah sistem lambang bunyi bahasa yang arbiter yang dipergunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri”.
Mengingat pentingnya bahasa sebagai alat komunikasi dan memperhatikan wujud bahasa itu sendiri, dapat disimpulkan bahwa bahasa merupakan alat komunikasi antar anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang menggunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
2. Fungsi Bahasa
Kinneavy dalam Chaer (2009:33) mengatakan bahwa fungsi bahasa mencakup lima fungsi dasar, yaitu sebagai berikut.
a. Fungsi Ekspresi
Bahasa sebagai alat untuk melahirkan ungkapan-ungkapan batin yang ingin disampaikan seorang penutur kepada orang lain. Penyataan senang, benci, kagum, marah, sedih, dan kecewa diungkapkan dengan bahasa, meskipun tingkah laku, gerak-gerik, dan mimik juga berperan dalam mengungkapkan ekspresi batin.
b. Fungsi Informasi
Fungsi informasi adalah fungsi untuk menyampaikan pesan atau amanat kepada orang lain.
c. Fungsi Eksplorasi
Fungsi eksplorasi adalah penggunaan bahasa untuk menjelaskan suatu hal, perkara, dan keadaan.
d. Fungsi Persuasi
Fungsi persuasi adalah penggunaan bahasa yang bersifat mempengaruhi atau mengajak orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu secara baik-baik.
e. Fungsi Entertaimen
Fungsi entertaimen adalah penggunaan bahasa dengan maksud menghibur, menyenangkan, atau memuaskan perasaan batin.
Keraf (1994:3) mengatakan bahwa fungsi bahasa ada empat yaitu sebagai berikut:
a. Untuk menyatakan ekspresi diri;
b. Sebagai alat komunikasi;
c. Sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial;
d. Sebagai alat untuk mengadakan kontrol sosial.
Melihat fungsi-fungsi bahasa sebagai dikemukakan diatas, maka dapat disimpulkan bahwasanya bahasa berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi kepada sesama, serta berfungsi sebagai alat untuk mengespresikan diri.
B. Konsep Menulis
1. Pengertian Menulis
Menulis adalah suatu keterampilan berbahasa yang dipergunakan untuk berkomunikasi secara tidak langsung, tidak secara tatap muka dengan orang lain (Prof. Dr. Henry Guntur Tarigan, 2005: 3). Keterampilan berbahasa ini menunjukan bagaimana pengguna bahasa dapat berhubungan dengan orang lain melalui kata, frasa, atau kalimat dalam satu unggakapan tutur dalam bentuk tulisan. Pengguna bahasa dalam menyampaikan pesan tertulis berusaha menulis sesuai apa kosakata dan bentuk tulis yang diketahui sebelumnya oleh pembaca. Oleh karena itu maka menulis dalam berbahasa juga disebut sebagai keterampilan menulis sebagai keterampilan berbahasa.
Keterampilan menulis adalah menurunkan atau melukiskan lambang-lambang grafik yang menggambarkan suatu bahasa yang dipahami oleh seseorang, sehingga orang lain dapat membaca lambang-lambang grafik tersebut kalau mereka memahami bahasa dan grafik tersebut (Tarigan, 2008:22). Untuk menghasilkan sebuah percakapan dalam bahasa tulis, penulis harus melalui proses yakni merencanakan tulisan, menuliskan gagasan dalam bentuk grafik, simbol, dengan gaya penulisan, serta melihat atau merevisi tulisan yang dirasa kurang tepat.
Aktivitas menulis yang dilakukan oleh penulis didasarkan pada suatu tujuan tertentu. Akan tetapi karena tujuan itu sangat beraneka ragam, maka bagi penulis yang pemula sebaiknya memperhatikan kategori tujuan penulisan sebagaimana di bawah ini:
a. memberitahukan dan mengajar.
b. meyakinkan atau mendesak.
c. menghibur atau menyenagkan.
d. mengutarakan/mengekspresikan perasaan dan emosi yang berapi-api.
2. Tujuan Menulis
Hartig dalam Tarigan (2008:23) merangkumkan tujuan penulisan sebagai berikut:
a. tujuan penugasan;
b. tujuan altruistik/ menyenangkan pembaca;
c. tujuan persuasif/ meyakinkan;
d. tujuan informasional/ penerangan;
e. tujuan pernyataan diri;
f. tujuan kreatif;
g. tujuan pemecahan masalah.
Yunus (2009:4) menjelaskan fungsi dan tujuan menulis sebagai berikut:
a. Tujuan personal, yaitu mengekspresikan pikiran, sikap, atau perasaan pelakunya, yang diungkapkan melalui misalnya surat atau buku harian.
b. Fungsi instrumental (direktif), yaitu mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain.
c. Fungsi interaksional, yaitu menjalin hubungan sosial.
d. Fungsi informatif, yaitu menyampaikan informasi, termasuk ilmu pengetahuan.
e. Fungsi estetis, yaitu untuk mengungkapkan atau memenuhi rasa keindahan.
C. Hakikat Campur Kode
1. Pengertian Campur Kode
Di dalam kehidupan bermasyarakat yang bilingual ini terdapat dua peristiwa yang lazim terjadi yakni alih kode dan campur kode. Kesamaan yang ada antara campur kode dan alih kode adalah digunakannya dua bahasa atau lebih atau dua varian dari dua bahasa dalam satu masyarakat tutur. Banyak ragam pendapat mengenai perbedaan alih kode dan campur kode. Setiap bahasa atau ragam bahasa yang digunakan memiliki fungsi otonomi masing-masing, dilakukan dengan sadar dan sengaja dengan sebab-sebab tertentu disebut dengan alih kode, sedangkan kode-kode lain yang terlibat dalam peristiwa tutur itu hanya berupa serpihan-serpihan (pieces) saja tanpa fungsi atau keotonomian sebagai sebuah kode disebut dengan campur kode (Chaer dan Agustina dalam Susanti 2017: 17).
Thelander dalam Susanti (2017: 18) mengemukakan bahwa dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa suatu bahasa ke klausa bahasa lain, maka peristiwa yang terjadi adalah alih kode. Tetapi apabila di dalam suatu peristiwa tutur, klausa-klausa atau frase-frase yang digunakan terdiri atas klausa dan frase campuran (hybrid clauses, hybrid phrases), dan masing-masing klausa atau frase itu tidak lagi mendukung fungsi sendiri-sendiri maka peristiwa yang terjadiadalah campur kode.
Fasold dalam Susanti (2017: 18) menawarkan kriteria gramatika untuk membedakan campur kode dan alih kode. Apabila seseorang menggunakan satu kata atau frase dari satu bahasa, dia telah melakukan campur kode. Tetapi, apabila satu klausa jelas-jelas memiliki struktur gramatika satu bahasa dan bahasa berikutnya disususun berdasarkan struktur gramatika bahasa lain, maka peristiwa yang terjadi adalah alih kode.
Dari beberapa pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwasanya campur kode adalah merupakan peristiwa komunikasi yang dijumpai pada masyarakat multikultural yang menggabungkan dua bahasa, antara bahasa indonesia dan bahasa lain seperti bahasa daerah dan asing.
2. Bentuk Campur Kode
Menurut Suwito (1983: 78) Berdasarkan unsur-unsur kebahasaan yang terlibat di dalamnya, campur kode dibedakan menjadi beberapa macam, diantaranya sebagai berikut:
a. Penyisipan Unsur-Unsur yang Berwujud Kata
Kata yaitu satuan bahasa yang dapat berdiri sendiri, terjadi dari morfem tunggal atau gabungan morfem (KBBI, 2017: 20). Seorang penutur bilingual sering melakukan campur kode dengan menyisipkan unsur-unsur dari bahasa lain yang berupa penyisipan kata. Berikut adalah contoh campur kode dengan penyisipan unsur berupa kata: “Mangka sering kali sok ada kata-kata seolah-olah bahasa daerah itu kurang penting” (Karena sering kali ada anggapan bahwa bahasa daerah itu kurang penting). Kata mangka dan sok pada contoh di atas merupakan kalimat bahasa Indonesia yang terdapat sisipan bahasa Sunda. Kata mangka yang bermakna karena dan kata sok yang bermakna ada dalam bahasa Indonesia. Pada kalimat tersebut terjadi peristiwa campur kode yang berupa penyisipan kata bahasa daerah yaitu kata mangka dan sok.
b. Penyisipan Unsur yang Berupa Frasa
Frasa adalah satuan gramatika yang terdiri atas dua kata atau lebih yang sifatnya tidak predikatif, gabungan itu dapat rapat dapat renggang (Kridalaksana dalam Susanti 2017: 21). Berikut adalah contoh campur kode dengan penyisipan yang berupa frase. Nah karena saya sudah kadhung apik sama dia ya saya teken. (Nah karena saya sudah terlanjur baik dengan dia ya saya tanda tangan) Kalimat di atas terdapat sisipan frasa verbal dalam bahasa Jawa yakni kadhung apik yang berarti terlanjur baik dan saya teken yang berarti saya tanda tangan. Jadi jelas tergambar bahwa kalimat di atas merupakan campur kode frasa.
c. Penyisipan Unsur-Unsur yang Berupa Baster
Kridalaksana dalam susanti (2017: 21) baster merupakan gabungan pembentukan asli dan asing. Berikut adalah contoh campur kode dengan penyisipan berupa baster. Banyak klub malam yang harus ditutup. Hendaknya segera diadakan hutanisasi kembali. Contoh kalimat pertama di atas terdapat baster yakni klub malam kata klub merupakan serapan dari asing (bahasa Inggris) sedangkan kata malam merupakan bahasa asli Indonesia. Kedua kata tersebut sudah bergabung dan menjadi sebuah bentukan yang mengandung makna sendiri. Dengan demikian campur kode yang terdapat di atas adalah campur kode baster. Sama halnya dengan kalimat kedua kata hutan merupakan kata asli Indonesia sedangkan sisipanisasi merupakan serapan dari bahasa asing. Ketika kedua kata tersebut digabungkan menjadi hutanisasi maka akan memunculkan makna baru. Oleh karena itu campur kode yang terjadi pada kalimat kedua di atas merupakan campur kode baster.
3. Faktor Penyebab Terjadinya Campur Kode
Latar belakang terjadinya campur kode dapat digolongkan menjadi dua (Suwito dalam Susanti, 2017:23-24), seperti yang dipaparkan berikut ini:
a. Latar Belakang Sikap Penutur
Latar belakang penutur ini berhubungan dengan karakter penutur, seperti latar sosial,tingkat pendidikan, atau rasa keagamaan. Misalnya, penutur yang memiliki latar belakang sosial yang sama dengan mitra tuturnya dapat melakukan campur kode ketika berkomunikasi. Hal ini dapat dilakukan agar suasana pembicaraan menjadi akrab.
b. Kebahasaan
Latar belakang kebahasaan atau kemampuan berbahasa juga menjadi penyebab seseorang melakukan campur kode, baik penutur maupun orang yang menjadi pendengar atau mitra tuturnya. Selain itu, keinginan untuk menjelaskan maksud atau menafsirkan sesuatu juga dapat menjadi salah satu faktor yang ikut melatar belakangi penutur melakukan campur kode.
4. Efek Terjadinya Campur Kode
Ketika berkomunikasi di dalam grup dengan sesama mahasiswa banyak yang menguasai dua bahasa atau lebih. Hal ini terjadi karena adanya pertukaran budaya yang ikut terbawa dalam gelombang pergaulan sering mencampurkan bahasa nasional, bahasa asing dan bahasa daerah sendiri dalam tuturannya. Penggunaan bahasa-bahasa tersebut, dapat mengakibatkan terjadinya peristiwa kebahasaan seperti interferensi, campur kode dan alih kode.
D. Hakikat Media Sosial
1. Pengertian Media Sosial
Media sosial terbentuk dari dua kata. Kata yang pertama sosial merujuk pada strategi komunikasi atau cara orang berinteraksi. Kemudian media merupakan alat komunikasi seperti televisi, koran atau radio. Media sosial merupakan bentuk nyata dari media baru (new media) berbasis kemajuan teknologi komunikasi yang didukung oleh teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communication Technology).
Media sosial dipahami sebagai bentuk baru komunikasi di internet yang ditopang oleh berbagai aplikasi software, yang memungkinkan terjadinya interaksi di antara para pengguna. Media sosial memiliki beberapa kelebihan, terutama pada kemampuannya dalam komunikasi dua arah yang interaktif, dan memudahkan penggunanya untuk mengakses berbagai macam informasi. Kondisi ini akan sangat mendukung komunikasi interaktif tanpa hambatan dan jarak. Di dalamnya sangat dimungkinkan terjadi interaksi sosial baik antar individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, bahkan individu dan kelompok dengan massal (Ita Suryani 2014: 128).
2. Jenis Media Sosial
Media sosial mengambil berbagai bentuk termasuk majalah, forum internet, weblog, blog sosial, microblogging, wiki, podcast, foto atau gambar, video, peringkat dan bookmark sosial. Ruli Nasrullah (2018: 39-49) dalam bukunya: Media Sosial (Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi) menguraikan enam jenis media sosial:
a. Media Jejaring Sosial
Karakter utama dari media jejaring sosial adalah setiap pengguna membentuk jaringan pertemanan, baik terhadap pengguna yang sudah diketahuinya dan kemungkinan sering bertemu di dunia nyata maupun membentuk jaringan pertemanan baru. Dalam banyak kasus, pembentukan pertemanan ini berdasarkan pada sesuatu yang sama misalnya hobi atau kegemaran, sudut pandang politik, asal sekolah/universitas atau profesi pekerjaan.
b. Jurnal Online (blog)
Karakter dari jurnal online (blog) antara lain penggunanya adalah pribadi dan yang dipublikasikan juga terkait pengguna itu sendiri. Pada awalnya, blog cenderung dikelola oleh individu-individu, namun sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jangkauan terhadap khalayak membuat perusahaan atau institusi bisnis juga terjun mengelola blog (Cross, 2011). Konten yang dibangun oleh pemilik blog atau blogger cenderung berupa user experiences atau pengalaman pemilik. Kecuali untuk blog perusahaan, biasanya memuat aktivitas perusahaan dengan sudut pandang orang ketiga.
c. Jurnal Online Sederhana atau Mikroblog
Tidak berbeda dengan jurnal online (blog), mikroblog merupakan jenis media sosial yang memfasilitasi pengguna untuk menulis dan mempublikasikan aktivitas serta pendapatnya. Secara historis, kehadiran jenis media sosial ini merujuk pada munculnya Twitter yang hanya menuyediakan ruang tertentu atau maksimal 140 karakter.
d. Media Berbagi
Situs berbagi media (Media Sharing) merupakan jenis media sosial yang memfasilitasi penggunanya untuk berbagi media, mulai dari dokumen (file), video, audio, gambar, dan sebagainya. Beberapa contoh media berbagi ini adalah YouTube, Flickr, Photobucket, atau Snapfish.
e. Penanda Sosial
Penanda sosial atau social bookmarking merupakan media sosial yang bekerja untuk mengorganisasi, menyimpan, mengelola, dan mencari informasi dan berita tertentu secara online. Jenis penanda sosial di internet muncul pada sekitar 1996 dengan munculnya itList dan istilah social bookmarking itu sendiri muncul pada tahun 2003 dengan kehadiran situs Delicious (del.icio.us). Delicious mempopulerkan penandaan menggunakan taggar atau tagging yang memungkinkan pengguna di internet mencari informasi berdasarkan kata kunci.
f. Media Konten Bersama atau Wiki
Setiap pengguna yang memberikan kontribusi di dalam wiki akan bisa melihat bagaimana kronologis atau historis perubahan-perubahan yang terjadi di dalam lema tersebut. Dengan demikian, pengguna akan mengetahui data terakhir atau terbaru apa yang telah dimasukan oleh pengguna yang lainnya, apakah data valid atau tidak, bagaimana referensi lain berbicara tentang lema tersebut tang ada dia tautan, hingga foto-foto yang ada di sana (Nasrullah, 2014b).
3. Ciri Media Sosial
a. Berbasis Pengguna (User Based)
Seperti yang kita tahu, media sosial bersifat online, media sosial dibangun dan diarahkan oleh user. Tanpa user, media sosial hanya akan menjadi ‘ruang’ kosong yang penuh dengan forum kosong, caht room kosong, dan aplikasi tanpa pengguna. User (pengguna sosial media) menghuni media sosial dengan percakapan dan konten-konten yang mereka publish. Arah percakapan dalam konten juga bergantung pada user, siapapun itu, yang mengambil bagian dalam diskusi. Inilah yang membuat media sosial menjadi lebih menarik dan lebih dinamis bagi pengguna internet.
b. Interaktif
Ciri-Ciri Media Sosial selanjutnya adalah sifatnya yang interaktif. Media sosial bukan hanya kumpulan chat room atau forum, tapi juga fitur lain. Seperti pada facebook misalnya, selain chat dan grup, facebook memiliki banyak aplikasi game yang bisa dimainkan bersama teman, saling menantang untuk mengetahui siapa yang terbaik. Bukan saja sebagai hiburan, media sosial telah menjadi media bagi banyak orang untuk dapat saling berhubungan satu sama lain, dan bersenang-senang bersama tanpa dibatasi jarak dan waktu.
c. Konsep Komunitas
Media sosial dibangun dan dikembangkan dari konsep komunitas. Seperti komunitas dimasyarakat yang umumnya di bentuk atas dasar persamaan, baik keyakinan atau hobi misalnya; media sosial juga dibangun atas dasar yang sama. Hal tersebut bisa kita lihat dalam media sosial sekarang ini. Terdapat banyak komunitas-komunitas yang dalam sebuah grup dalam media sosial yang dibentuk atas dasar persamaaan. Seperti persamaan alumni sekolah tertentu misalnya, atau persamaan hobi tertentu, dll. Dengan media sosial kita bukan saja bisa bertemu teman baru dalam komunitas, tapi juga menemukan teman lama kita yang telah bertahun hilang kontak.
d. Menghubungkan Orang
Ciri-Ciri Media Sosial lainnya adalah jenisnya yang menghubungkan orang yang satu dengan yang lain. Sosial media mengembangkan hubungan antar manusia. Seperti konsep piramida yang terfokus pada satu titik, media sosial juga berjalan dengan prinsip yang sama. Semakin banyak kontak yang kita miliki dalam sosial media, semakin mudah bagi anda untuk mencapai pusat jaringan Meski anda hanya memiliki puluhan kontak saja dalam media sosial, ketika anda mempublish sebuah tulisan atau konten lainnya ke beranda, maka konten tersebut akan berkembang; bukan hanya terbatas di sekitar kontak yang anda punya, tapi juga sub-sub kontak yang lain. Tak terbatas luas sebarannya, bahkan mungkin tak terbayangkan.
e. Isi Konten tidak Terbatas
Konten yang dipublish tidak melalui gatekeeper. Tidak ada aturan tertentu yang harus dipenuhi mengenai isi konten yang boleh atau tidak boleh di publish. Tidak ada acuan yang menentukan suatu konten layak dipublish atau tidak. Media sosial tidak memiliki lembaga sensor yang menentukan kelayakan tayang suatu konten, seperti lembaga sensor dalam siaran televisi. Sehingga konten yang dipublish di media sosial benar – benar bebas, yang menentukan kelayakan suatu konten untuk dipublish adalah pembuat konten itu sendiri.
f. Faktor Emosional atas Konten
Ciri lain dari ciri-ciri media sosial adalah faktor emosi yang berkembang dalam hubungan antar pengguna media sosial. Media sosial member rasa aman dan kemudahan untuk menjangkau teman anda, seperti apapun kondisinya Entah sedang merasa sedih karena permasalahan dalam keluarga, sedang sakit, atau sedang frustasi karena mengalami kegagalan usaha; semua orang tetap bisa berkomunikasi langsung dengan orang tersebut secara online. Dalam situasi yang tak terduga tersebut, bentuk dukungan yang diberikan oleh lingkaran teman dalam sosial media bisa tak terbayangkan.
g. Konten yang Dibagikan tidak Terbatas
Pesan, gambar, video, dan konte lain yang kita publish dalam media sosial bisa menjangkau banyak orang. Tak terbatas seberapa luar sebarannya, seberapa banyak orang yang membaca dan membagikan ulang konten tersebut. Bahkan ketika suatu konten menjadi viral misalnya, bahkan tidak akan terbayang sampai seluas apa efeknya.
h. Konten yang Dipublish Realtime dan Tersebar dengan Cepat
Ketika suatu konten di publish secara online di media sosial, pada saat itu juga konten tersebut akan langsung bisa diakses oleh berbagai pengguna di seluruh dunia. Batasannya hanya koneksi internet. Tidak seperti konten dalam koran atau majalah atau jurnalistik televisi yang membutuhkan waktu sebaran yang cukup lama, konten dalam media sosial dapat tersebar luas dengan sangat cepat.
i. Pengguna yang Menentukan Waktu Interaksi
Meskipun ketika dipublish suatu konten bisa langsung diakses oleh banyak orang di seluruh dunia, namun tetap saja belum tentu konten tersebut dibaca oleh semua orang. Kapan konten tersebut dibaca, kapan interaksi dilakukan pembaca itu ditentukan oleh pembaca konten. Konten yang di simpan dalam media sosial tidak tebatas waktu, sehingga bahkan bisa saja interaksi terjadi bertahun kemudian. Pembuat konten pun bisa menentukan kapan dia akan membalas atau menaggapi komentar pada konten yang dipublishnya, bisa langsung saat dia membacanya, atau beberapa waktu kemudian, atau bahkan bisa memilih untuk tidak menanggapi.
j. Tempat Aktualisasi Diri
Ciri-Ciri Media Sosial lainnya adalah penggunannya oleh manusia. Dalam media sosial penggguna merupakan kreator juga aktor. Pengguna bisa mengaktualisasikan diri, menempatkan dirinya dalam media sosial sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
E. Kajian Sosiolinguistik
Kajian atau studi sosiolinguistik adalah studi tentang penggunaan bahasa di dalam atau di antara komunitas penutur (Wardhaugh & Fuller dalam Ninuk 2019: 14). Penggunaan bahasa oleh tiap penggunanya menentukan suasana/kondisi sosial yang sedang dan akan dihadapi oleh pengguna tersebut. Kita bisa saksikan sendiri bagaimana kesalahan berbahasa bisa mengakibatkan konflik sosial. Hal demikian bisa saja terjadi karena ketidaktahuan dan ketidakhati-hatian seseorang dalam berbahasa.
Dalam kajian sosiolinguistik, Holmes (dalam Warisman 2014: 6) menjabarkan 4 aspek dalam sosiolinguistik, yakni:
a. Pengetahuan tentang penggunaan bahasa pada masyarakat etnik yang berbeda.
Dalam komunitas baru, bahasa seseorang akan menunjukkan adanya kemajuan, karena terdapat perbedaan dengan bahasa yang dimiliki sebelumnya. Dalam kompetensi sosiolinguistik dapat dikatakan bahasa orang-orang pendatang akan berbeda dengan masyarakat pendahulunya. Sebagai contoh, bahasa kakek pasti berbeda dengan bahasa cucunya.
b. Pengetahuan tentang penggunaan bahasa pria dan wanita.
Dari sikap bertutur dapat diidentifikasi perbedaan jenis kelamin, usia dan golongan kelas seseorang. Selain itu, hubungan antara usia, status dan lingkungan akan berpengaruh terhadap perubahan ketatabahasaan seperti pada tataran fonologis, morfologis dan sintaksis.
c. Pengetahuan tentang penggunaan bahasa standar dan bahasa daerah.
Dialek bahasa daerah biasanya digunakan sebagai bahasa pertama dan dipakai dalam situasi yang sifatnya informal seperti di rumah atau di pasar, sedangkan bahasa standar (di Indonesia yang kita kenal dengan Bahasa Indonesia), dipergunakan pada situasi yang sifatnya resmi seperti di kantor, sekolah dan tempat-tempat ibadah.
d. Pengetahuan tentang penggunaan bahasa dalam konteks yang berbeda.
Kemampuan menggunakan bahasa secara efektif sesuai dengan fungsinya akan dipengaruhi oleh faktor budaya bahasa itu sendiri. Seseorang yang berasal dari kelompok sosial dan kebudayaan yang berbeda akan mempunyai aturan sosiolinguistik sendiri yang berbeda pula dengan lainnya. Sebagai contoh, golongan wong cilik (masyarakat jelata) tidak dapat memperselihkan tamunya yang priyayi, dengan ucapan “monggo diminum” (silahkan diminum). Ujaran tersebut tidak tepat karena dianggap kurang sopan. Sebagai wong cilik berhadapan dengan priyayi, seharusnya menggunakan bahasa yang derajat tingkatnya lebih tinggi.
Hickerson (dalam Ninuk 2019: 53) berargumen bahwa sosiolinguistik merupakan sebuah pembelajaran pengembangan linguistik yang mengambil variasi bahasa sebagai fokusnya, dan melihat variasi bahasa itu sendiri dalam konteks sosialnya. Sosiolinguistik berkonsentrasi pada korelasi antara faktor-faktor sosial dengan variasi-variasi linguistik. Berdasarkan sebuah statement dari Fishman (dalam Ninuk 2019: 53) sosiolinguistik adalah pembelajaran mengenai karakteristik fungsi-fungsi penggunaan bahasa dengan karakteristik pengguna bahasa itu sendiri. Sosiolinguistik pada dasarnya tidak berfokus pada struktur bahasa melainkan berfokus pada bagaimana bahasa tersebut digunakan dalam konteks sosial dan budayanya.
Komentar Terbaru