DEMOKRASI DAN KESEJAHTERAAN KITA

Gambar ilustrasi gotong royong
New Page 2


Paradoks terhadap sumbangsih demokrasi memberikan kesejahteraan bagi rakyat layak untuk diperbincangkan. Sistem demokrasi dan tingkat kesejahteraan sebenarnya saling mempengaruhi satu sama lain. Di satu sisi, dengan diterapkannya sistem demokrasi dalam pemerintahan maka kesejahteraan akan semakin terjamin. Sedangkan di sisi lain, dengan semakin meningkatnya kesejathteraan masyarakat maka demokrasi semakin terkonsolidasi.

Contoh sumbangsih demokrasi memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat bisa kita lihat dari proses pembuatan program kebijakan mulai dari bawah buton up. Keyakinan ini bahwa dengan membahas setiap masalah serta solusi penanggulangannya bersama masyarakat maka kebijakan akan tepat sasaran dan masalah akan cepat teratasi.

Baca juga: Dampak Politik yang Tidak Terlupakan (Seri 1)


Deskripsi pemerintahan demokratis yang saya sebut di sini yaitu ikut serta warga dari tingkat desa untuk menentukan arah kebijakan yang akan dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Dan biasanya ini bisa kita lihat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (disingkat Musrenbangdes). Dalam Musrenbangdeslah warga saling “curhat” bersama dengan pemerintah desa. Begitu juga seterusnya, warga bisa “curhat” sampai ke pemerintah pusat (Musrenbang Nasional). Yang menjadi bahan mentah dan produknya adalah masalah dan kebijakan. Kebijakan dibuat berdasarkan “suara” terbanyak rakyat dan kebijakan tersebut untuk rakyat.

Karena negara Indonesia masih menganut demokrasi perwakilan maka kebijakan dibuat oleh sekelompok orang yang kita percayai (wakil rakyat). Maka kunci kesejahteraan Bangsa ini sebenarnya berada di “tangan” wakil rakyat yakni mereka yang berada di Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dan bukanlah ditangan rakyat itu sendiri. Mengapa demikian? Kita ambil saja contoh program kebijakan pemerintah untuk melakukan reklamasi Teluk Benoa, keresahan yang membuat masyarakat karena besarnya potensi dampak negatif dari kebijakan tersebut. Namun coba kita lihat kebijakan aksesibilitas pendidikan bagi seluruh rakyat, kebijakan ini amat mesejahterakan rakyat. Jadi, kesejahateraan kita berada di tangan wakil kita yakni para pemerintah.


Melihat kesejahteraan masyarakat Indonesia bukan pada kuantitas orang kaya dan kuantitas gedung-gedung besar. Karena orang kaya bisa saja memperoleh kekayaan dari hasil penindasan terhadap orang miskin. Jejak pembangunan gedung-gedung besar juga bisa saja dikerumuni oleh para koruptor. Semestinya melihat kesejahteraan rakyat dari apakah setiap anggota masyarakat memperoleh kebutuhan, termasuk kebutuhan kenyamanan hidup berbangsa dan bernegara, dengan tidak merugikan orang atau kelompok yang lain. Ketidakadilanlah yang membuat setiap anggota masyarakat tidak sejahtera.

Baca juga: Membunyikan data Produksi Sarjana dan Pengangguran di Kota Gunungsitoli

Saya melihat demokrasi di negeri ini hampir mundur ke belakang dan kesejahteraan sukar dirasakan. Pastinya rakyat merasakan kekawatiran ketika mendengar dan melihat banyak fenomena bencana sosial seperti tawuran antar warga, pelecehan seksual, terorisme, narkoba dan korupsi. Bencana ekonomi seperti kemiskinan, utang negara, pengangguran karena sempitnya lapangan kerja. Reklamasi yang membuat permusuhan antara negara (pemerintah) dan rakyatnya sendiri. Ini pertanda bangsa ini sedang hidup tanpa menghargai perbedaan, tidak melindungi yang lemah, dan seakan negara (pemerintah) berseberangan gap dengan rakyat. Telah hilang ruang untuk kita duduk bersama berbicara dari hati ke hati.


Apalagi akhir-akhir ini yang menjadi perbincangan di mana-mana adalah korupsi berjamaah, wakil rakyat merampas uang jerih lelah rakyat kecil. Padahal wakil rakyatlah yang seharusnya mesejahterakan rakyatnya dengan bersikap jujur bukan malah mencuri uang proyek E-KTP. Bukankah ini ketidakadilan yang dilakukan oleh wakil yang kita percayai sendiri?

Masih mampukah demokrasi memberikan kesejahteraan bagi bangsa ini? Dalam buku berjudul “Menyongsong 2014-2019: Memperkuat Indonesia dalam Dunia yang berubah” secara mentah disimpulkan bahwa demokrasi di Indonesia sudah berada pada tangga demokrasi formal. Para penulis buku ini medefinisikan bahwa demokrasi formal adalah tingkat perkembangan demokrasi yang mana pemilu dilaksanakan dengan adil dan kompetitif, serta perlindungan terhadap hak sipil dan politik yang kuat. Bila demokrasi di Indonesia berani naik ke tangga selanjutnya, maka Indonesia menempati demokrasi penuh, dimana di dalamnya setiap masyarakat dapat berpartisipasi optimal dalam kebijakan publik. Namun, jika gagal naik dan bahkan tidak mampu bertahan maka demokrasi di Indonesia kembali ke tangga pseudo democracy, dimana di depan panggung pemilu terlihat bebas namun di belakang panggung pelaksanaan pemilu dipenuhi kecurangan, hak-hak sipil dan hak-hak politik tidak dijamin.

Seperti yang saya katakan di atas bahwa demokrasi di negeri ini hampir mundur ke belakang. Kita tahu bahwa negara ini masih menganut demokrasi perwakilan. Segala sesuatunya diputuskan oleh sekelompok orang yang rakyat pilih berdasar kepercayaan. Rakyat percayakan kepada mereka segala urusan eksekutif, legislatif dan yudikatif demi kesejahteraan kita sekarang dan anak cucu kita di masa yang akan datang. Namun disaat kepercayaan ini dihianati sejak itulah ketidaksejahteraan dirasakan.

Sudah saatnya pemerintah dan rakyat seharusnya bergandeng tangan menyelesaikan setiap masalah yang ada. Terlalu jarang, malah tidak pernah, pemerintah singgah di tempat-tempat kumuh kecuali saat kampanye politik. Terlalu sering negara (pemerintah) bersifat kasar disaat menghadapi rakyat yang lagi “curhat”. Tak kalah sedihnya saat monopoli pengambilan kebijakan dilakukan pemerintah dan Musrenbangdes seolah formalitas belaka yang tiada artinya. Harapan kedepannya, semoga pemerintah dan rakyat memberikan waktu mereka untuk duduk bersama membicarakan kesejahteraan kita bersama.

Mungkin Anda juga menyukai

error: Content is protected !!