Teror sebagai Uji Nyali KPK
Benarkah ada oknum yang menyuruh pelaku penyiram wajah Novel Baswedan, salah seorang Penyidik senior Komisi Ptemberatasan Korupsi (KPK) itu? Bila ada, pertanyaan selanjutnya adalah siapa oknum tersebut lalu apa motif dari semuanya ini?
Pukul 05.10 WIB, Selasa, 11 April 2017, setelah Novel Baswedan, Penyidik KPK menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ikhsan, dua orang tak dikenal menyiram air keras kemukanya. Sampai saat ini pihak penyidik sedikit mendapat titik terang siapa pelaku tersebut, sayangnya ciri-ciri pelaku masih dirahasiakan agar pelakunya tidak kabur lari.
Benar tidaknya sangkaan itu kita percayakan pada lembaga keamanan yakni Polri untuk memastikannya. Baru kita tahu nanti kalau pelaku sudah ditangkap dan diinterogasi. Itu pun kalau pelakunya jujur menjawab setiap pertanyaan yang dilemparkan pihak penyidik. Bila tidak, maka sulit mengungkap apa ada udang di balik batu, apa ada upaya pelemahan KPK dengan teror tersebut. Oleh karena itu, menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, terlalu dini untuk dibahas sekarang.
Yang pastinya tindakan tersebut telah menjadi teror bagi KPK agar takut melangkah maju mengungkap kasus-kasus korupsi, seperti kasus Mega korupsi proyek KTP elektronik. Menurut penulis kejadian ini hanyalah sebagai deterensi, yakni penggunaan ancaman oleh satu pihak untuk meyakinkan pihak lain agar menahan diri melakukan sesuatu tindakan. Koruptor mengancam setiap anggota KPK bahwa mereka akan mengalami nasib yang sama seperti Novel Baswedan, jika masih berkeras hati mengungkap kasus ini.
Tulisan ini hadir bukan untuk menuduh siapa-siapa, bukan juga untuk meneror. Namun, tulisan ini hadir untuk mendekati jawaban dari pertanyaan-pertanyaan di atas. Sehingga pada akhirnya (KPK) kita mampu mengambil sikap menghadapi kejahatan para elite.
Seperti di film laga
Bukankah saat ini KPK sedang menggenggam beberapa nama-nama elite yang terlibat korupsi? Maka tidak salah bila kita beropini bahwa teror tersebut ada kaitannya dengan kejahatan elite menggunakan kekuasaan atau kekuatannya untuk melemahkan lembaga ini. Istilah gaulnya “tidak mengotori tangan sendiri”, elite tidak mau turun tangan membasmi lawannya namun dengan menggunakan pihak ketiga yaitu preman. Kalimat itulah yang cocok untuk menggambarkan fenomena ini.
Terkadang disaat amarah meledak tindakan tak terkontrol lagi. Perlawanan bisa saja terjadi tanpa memperhatikan sesuai aturan main atau tidak. Siapa yang tahu mana kala para tersangka korupsi proyek KTP elektronik mengalami “tensi” yang tinggi dan “bermain di belakang layar”. Bisa-bisa menantang untuk adu jotos. Seharusnya di saat-saat begini baiknya merenungkan peri bahasa “hati panas kepala dingin”.
Penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan telah “menyemprot” ke hidung masyarakat Indonesia bau kejahatan-kejahatan di masa silam. Bukan hanya baru pertama kalinya lembaga Anti Rasuah ini mengalami pelemahan. Di tengah-tengah hebohnya perseteruan beberapa lembaga dengan lembaga ini pada tahun-tahun sebelumnya, tercium bau amarah, sebagai contohnya. Penangkapan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto pada waktu (2015) itu seperti tindakan premanisme. Pada waktu itu penangkap Bambang Widjojanto tidak menunjukkan identitas dirinya sebagai seorang penyidik. Lagi hebohnya kasus suap perizinan kebun sawit (2012) di Sulawesi Tengah, Novel Baswedan ditabrak dengan mobil oleh sekelompok pendukung Amran Abdullah Batalipu. Dan satu lagi, di tengah hebonya kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games, Palembang, yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (2011), Anggota KPK, Chandra Hamzahdan Ade Rahardja mendapat ancaman pembunuhan.
Preman dan tindakan premanisme sering menjelma dalam wajah elite yang lagi marah. Preman juga sering digunakan oleh para elite untuk tujuan politiknya. Persahabatan para elite dengan para preman bukan berita baru lagi. Ian Wilson dalam tulisannya “The Rise and Fall of Political Gangster” pada buku Problems of Democratisation in Indonesia: elections, Institutions and Society (2010:201) mengatakan kalau keterlibatan preman di dunia politik berakar jauh dalam sejarah.
Teror seperti yang dialami Novel Baswedan merupakan “lampu kuning” bagi KPK untuk lebih berhati-hati bekerja. Pada tahun 1982 “petrus” (penembakan misterius) memakan satu persatu laki-laki bertato dan berbadan tegap. Mereka sebagian dibungkus dalam karung dengan tangan terikat, lalu dibuang begitu saja. Terdapat di daerah kepala bolong dan bagian dada yang juga bolong karena tertembus oleh peluru senjata api. Ternyata yang membunuh mereka juga adalah premannya para elite. Pemberian “lampu kuning” oleh para elite ditandai dengan matinya salah seorang dari kelompok itu.
Saya tidak memprediksi anggota KPK akan mengalami nasib yang sama seperti para korban “petrus” di atas. Para anggota KPK mempunyai tugas yang mulia yakni untuk mewujudkan negara Indonesia yang bersih dari tindakan korupsi. Lembaga inilah ujung tombak dan harapan bangsa ini untuk penghapusan penyimpangan kekuasaan dalam bentuk penjarahan sumber daya publik oleh kelompok-kelompok kejahatan terorganisasi yang memiliki kekuasaan dan kekuatan kapital. Saya memprediksi KPK akan menuntaskan masalah mega korupsi proyek KTP elektronik ini. Seperti kebanyakan film-film laga, di sana kebenaran dan kebaikan akan menang mengalahkan kebohongan dan kejahatan pada akhirnya (happy ending).
Penulis salut dengan pernyataan tegas dari Heri Nurudin yang mengatakan :“Kami Pegawai KPK juga menyatakan bahwa kejadian yang menimpa Novel Baswedan tidak meyurutkan semangat kami memberantas korupsi”.Yang pastinya, teror ini tidak akan mapan bila KPK mempunyai nyali untuk “melawan”. Satu pesan saya buat KPK : “maju terus, pantang mundur !”.
*Artikel ini pernah dipublikasi di kolom opini media cetak koran victory news.
Komentar Terbaru