Putra Joko Widodo Dilaporkan, Gibran: Siap Diproses
oleh · Dipublikasikan · Di update
Nasional, DuniaKuTulis,- Dua Putra Presiden Joko Widodo dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Senin, 10/1/2022). Mereka (Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep) berdua dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Dikutip dari Kupang.Tribunnews.com[1], Laporan yang dilayangkan oleh Ubedilah Badrun terhadap kedua putra Joko Widodo didasari atas relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Baca juga: Coki Melapor sementara Edy belum Minta Maaf
Berawal dari 2015, saat ada perusahaan bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun. “itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” kata Ubedilah.
Ubedilah meyakini bahwa ada indikasi KKN yang melibatkan dua Pruta Jokowi dan anak petinggi PT SM yang berinisial AP. Karena ada suntikan modal puluhan milar Rupiah dari perusahaan yang terafiliasi dengan PT SM. “dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahan yang angkanya juga cuku fantastis Rp 92 miliar,” Jelas Ubedilah dikutip dari cnnindonesia.com[2].
Baca juga: Teror sebagai Uji Nyali KPK
Dosen Universitas Negeri Jakarta dan merupakan aktivis ’98 itu telah menyerahkan semua bukti ke KPK. “Ada dokumen perusahaan karena boleh diakses publik dengan syarat-syarat tertentu. Kemudian juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu dengan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan,” ucap Ubedilah, dikutip dari liputan6.com[3].
Dikutip dari cnnindonesia.com[4], Gibran mengaku tidak mengetahui duduk soal kasus yang diperkarakan. Karena dia sudah melimpahkan urusan bisnis kepada adiknya, Kaesang Pangarep sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo di tahun 2019. Meski demikian, Gibran mengatakan siap diproses dalam kasus tersebut. “dilaporkan ya silahkan dilaporkan. Kalau salah ya kami siap,” kata Gibran.
Gibran mengaku belum mendapatkan panggilan dari KPK terkait laporan yang dilayangkan oleh Ubedilah. “Dicek saja, kalau ada yang salah ya silahkan dipanggil. Salah apa ya dibuktikan. Ngono wae (gitu aja).” Tuturnya.
[1]https://kupang.tribunnews.com/2022/01/10/gibran-dan-kaesang-putra-jokowi-dilaporkan-ke-kpk-atas-dugaan-kkn?page=all
[2]https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220110132736-12-744682/gibran-dan-kaesang-dilaporkan-ke-kpk-terkait-dugaan-kkn-cuci-uang.
Komentar Terbaru