Coki Melapor sementara Edy belum Minta Maaf
Khairudin Aritonang alias Coki melaporkan Edy Rahmayadi (Gubernur Aktif Sumatera Utara) ke polisi karena dijewer dan diusir, sedangkan Edy juga akan berencana melaporkan Coki karena disebut Gubernur Jahanam. Jika keduanya terjadi, maka mereka saling melapor di Pihak Penegak Hukum. Coki Melaporkan Edy Rahmayadi karena jeweran kuping yang dilakukan Edy kepadanya saat acara penyerahan bonus atlet dan pelatih berprestasi. Dikutip dari Kompas.com, bermula ketika Edy sedang memberikan sambutan dan memotivasi para atlet dan pelatih yang hadir. Edy melihat Coki tidak bertepuk tangan saat para hadirin bertepuk tangan. Dari panggung Edy menunjuk ke arah coki sembari bertanya “yang pakai kupluk itu siapa? Kenapa enggak tepuk tangan?” tanya Edy Rahmayadi.
Baca juga: Seorang Ibu bersama anaknya Berjualan di Bahu Jalan Depan Bekas TPI
Edy kemudian memanggil Coki ke panggung. “atlet apa kau?” tanya Edi. Coki menjawab dirinya adalah pelatih biliar. “Tak cocok jadi pelatih ini,” ucap Edy. Edy pun menjewer telinga Coki hingga sebagian hadirin bertepuk tangan. Namun, tawa hadirin itu berubah menjadi hening saat Coki diusir oleh Edy. “Sudah, pulang. Tak usah dipakai lagi. kau langsung keluar. Tak usah lagi di sini,” tegas Edy. Coki lalu angkat kaki dari ruangan tersebut.
Setelah kejadian itu, Coki merasa heran dirinya dimarahi di depan orang banyak karena tidak tepuk tangan. Dikutip dari medan.tirbunnews.com[1], Coki heran apa yang harus ditepuktangan saat itu. “Aku bingungnya, apa yang harus ditepuk tangankan dari beliau. Toh omongan yang ia sampaikan semuanya biasa aja, jadi kenapa hanya karena tidak tepuk tangan, jadi kena marah di depan orang ramai," kata Coki.
Baca juga: Tinggal Dinding Tembok Tanpa Atap
Setelah kejadian itu ramai menjadi sorotan, Edy Rahmayadi mengklarifikasi tindakannya yang telah menjewer Coki. Edy mengatakan jewerannya itu hanya sebagai bentuk tandak sayang. “Jewer sayang itu namanya,” ucap Edy.
Sayangnya, alasan jeweran tanda sayang itu tidak diterima oleh Coki. Coki mengatakan jeweran yang dialaminya bukan merupakan bentuk jeweran sayang Edy terhadapnya. “Kalau jeweran sayang itu, kan, kita tahu, sedikit saja dia, pelan,” kata Coki. Dia bersama tim kuasa hukumnya tetap menunggu permintaan maaf dari Edy. Coki melalui tim kuasa hukumnya sempat melayangkan somasi ke Edy Rahmayadi pada 30 Desember 2021 lalu. Coki meminta agar Edy meminta maaf secara terbuka. Pemprov Sumut juga telah menjawab somasi Coki melalui surat dengan nomor: 7233/XII/HUK/2021 yang ditandangani oleh Kepala Biro Hukum Setda provsu Dwi Aries Sudarto tertanggal 31 Desember.
Dikutip dari jpnn.com[2] Melalui surat itu, Pemprov Sumut menyampaikan tiga poin jawaban somasi. Pertama, bahwa kesimpangsiuran peristiwa pada acara penyerahan bonus para atlet peraih medali pada PON XX Papua 2021, Senin (27/12) lalu di Gedung Pertemuan Tengku Rizal Nurdin, Medan, lebih diakibatkan adanya kesalahpahaman ‘antara seorang anak kepada bapaknya’.
Antara Saudara Coki selaku pelatih cabang olahraga billiard kepada Gubernur Sumatera Utara selaku pembina seluruh cabang yang tergabung dalam KONI Sumut. Kedua, Pemprov Sumut sangat menyadari bahwa membangun Sumatera Utara yang maju, hebat dan bermartabat, khususnya dalam bidang olahraga tidak akan mungkin berhasil dilakukan oleh Pemerintah Sumut tanpa melibatkan seluruh pihak yang terlibat pada seluruh proses pembinaan dan pelatihan suatu cabang olahraga. "Kami membutuhkan partisipasi aktif dari saudara untuk dapat berperan memajukan Cabang olahraga Biliar di Sumatera Utara di kemudian hari," ujarnya.
Baca juga: TNI Harus Tetap “Lembut” di Mata Rakyat
Ketiga, Pemprov Sumut mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya atas peran aktif Saudara Khairuddin Aritonang selaku pelatih cabang olahraga billiard, semoga kesalahpahaman ini dapat diurai melalui sikap tabayun. Jawaban somasi itu diapresiasi Gumilar selaku kuasa hukum Coki. Dia menyebut balasan itu sebagai langkah awal untuk memperbaiki hubungan antara Coki dan Edy Rahmayadi.
Edy bukannya meminta maaf namun malah berencana melaporkan kembali Coki ke Pihak Penegak Hukum karena telah menghinanya. Melalui kuasa hukumnya, Edy berencana akan melaporkan coki ke polisi. “Kami mempertimbangkan untuk membuat laporan juga,” ucap Junirwan, dikutip dari jpnn.com[3]. Junirwan berencena melaporkan terkait pernyataan Coki yang menggunakan kata-kata yang tidak pantas terkait Edy. Kata seperti ‘jahanam’ yang digunakan Coki ketika mengatakan Edy Rahmayadi merupakan gubernur jahanam. Menurut Junirwan, kata ‘jahanam’ yang diucapkan Coki masuk dalam ranah penistaan.
Balasan surat somasi yang dianggap pihak Coki bukan merupakan permintaan maaf dari Edy, malah mengajak penyelesaian masalah secara tabayun. Surat itu tidak berhasil membuat pihak Coki mencabut laporan polisi. Mereka malah membalas surat pihak Edy terkait soal ‘tabayun’ yang ditawarkan Pemprovsu. Coki bersama tim kuasa hukumnya telah melaporkan Edy ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/03/I/2022/SPKT/POLDA SUMUT. Laporan itu satu hari sebelum pihak Coki menerima balasan somasi dari pemprov. Dikutip dari tibun-medan.com[4], pihak Coki masih menunggu terkait konsep dan formulasi perdamaian secara tabayun. "Terkait konsep dan formulasi kita belum menerima, tinggal menunggu. Kalau sudah ada perdamaian, permintaan maaf saya kira itu akan dicabut. Kalau sudah damai," ucap Gumilar Aditya Nugroho, Kuasa hukum Coki (Sabtu/8/1/2022).
Komentar Terbaru