Alasan Salah Prosedur, 2 Kali Korban Penganiayaan jadi Tersangka
Alasan Salah Prosedur, 2 Kali Korban Penganiayaan jadi Tersangka Medan, DuniaKuTulis-Tercatat sudah dua kali kepolisian di Sumatera Utara menjadikan korban sebagai tersangka. Alasannya sama yaitu kesalahan prosedur. 1. Pedagang di Pasar Gambir, Deli...
Komentar Terbaru